Kabar Kampus

Ada Apa antara PTN BH dan MWA?

09.19 Unknown 0 Comments

Anggota dalam Penyusunan Kebijakan Umum Majelis Wali Amanat Universitas Diponegoro, Sabtu (5/11)

Nuansa Kampus, Semarang - Masih ingatkah kamu gejolak UKT (Uang Kuliah Tunggal) dan SPI (Sumbangan Pengembangan Institusi) yang terjadi di Universitas Diponegoro pada beberapa bulan yang lalu?
Rencana kenaikan UKT atau pemberlakukan SPI   diberlakukan karena Undip sedang mengalami masa transisi dari PTN BLU (Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum) menjadi PTN BH (Perguruan Tinggi Badan Hukum), dimana dengan status baru ini Undip harus mengelola aset dan keuangan Universitas secara otonom. Selain itu, dengan transisi ini Undip  juga memiliki otonomi di bidang akademik maupun non akademik, sehingga munculah dua lembaga baru yaitu Senat Akademik dan Majelis Wali Amanat (MWA).

MWA sendiri merupakan majelis wali amanat yang beranggotakan 17 orang yang terdiri dari Menteri, Gubernur Jateng, Rektor, Ketua Senat Akademik, 4 orang perwakilan unsur professor, 3 orang perwakilan unsur dosen bukan professor, 3 org wakil masyarakat, 1 orang perwakilan alumni, 1 orang perwakilan karyawan, dan 1 orang perwakilan unsur mahasiswa. MWA UM (Majelis Wali Amanat Unsur Mahasiswa) Undip pada 2016 ini diwakili oleh Yanfa’uni Ade dari jurusan Teknik Elektro 2013. Dalam keberjalannya Ade dibantu oleh Badan Kelengkapan yang terdiri dari 20 mahasiswa Undip. Badan kelengkapan ini bertugas sebagai supporting system, yang akan membantu dalam merumuskan masalah anggaran dan sebagainya.

Dalam perumusan kebijakan, MWA UM memiliki satu suara dalam merumuskan kebijakan non akademik, sehingga keberadaan MWA UM di Undip sendiri merupakan suatu nilai plus dimana MWA UM sebagai perwakilan mahasiswa yang dapat bersuara langsung kepada rektor dan jajaran petinggi lainnya termasuk menteri dan gubernur.

“Yang hanya mempunyai suara cuma 1, namun dalam perumusan dan keberjalannya dibantu oleh Badan Kelengkapan. Bahkan dalam pemilihan rektor 2019 nanti, MWA yang akan memutuskan, dan mahasiswa punya satu suara dari MWA UM.” Kata Ade.

Peran MWA UM di Undip memang sangat diperhitungkan. Posisi MWA bukan sebagai pesaing organisasi mahasiswa seperti BEM, Senat, UKM maupun UPK, melainkan sebagai unsur yang akan masuk kedalam sistem yang berperan penting dalam mengambil kebijakan terkait dengan masa transisi Undip dari PTN BLU menjadi PTN BH. Sehingga, pemilihan MWA UM 2017 masih belum diikutkan dalam Pemira, namun melalui musyawarah Panlih. Sedangkan terbentuknya MWA BK (Badan Kelengkapan) akan melalui koordinasi antara BEM dan Senat.

Annisa Jehan Wildianna



0 komentar: