Kabar Kampus
Ada Apa antara PTN BH dan MWA?
Anggota dalam Penyusunan Kebijakan Umum Majelis Wali Amanat Universitas Diponegoro, Sabtu (5/11) |
Nuansa Kampus, Semarang - Masih
ingatkah kamu gejolak UKT (Uang Kuliah Tunggal) dan SPI (Sumbangan Pengembangan
Institusi) yang terjadi di Universitas Diponegoro
pada beberapa bulan yang lalu?
Rencana kenaikan
UKT atau pemberlakukan SPI diberlakukan karena Undip sedang mengalami masa transisi
dari PTN BLU (Perguruan Tinggi Negeri Badan
Layanan Umum) menjadi PTN BH (Perguruan Tinggi Badan Hukum), dimana dengan status baru ini Undip harus mengelola aset dan keuangan Universitas secara
otonom. Selain itu, dengan transisi ini Undip juga memiliki
otonomi di bidang
akademik maupun non akademik, sehingga munculah dua lembaga baru yaitu Senat
Akademik dan Majelis Wali Amanat (MWA).
MWA sendiri merupakan majelis wali amanat
yang beranggotakan 17 orang yang terdiri dari Menteri, Gubernur Jateng, Rektor,
Ketua Senat Akademik, 4 orang perwakilan unsur professor, 3 orang perwakilan
unsur dosen bukan professor, 3 org wakil masyarakat, 1 orang perwakilan alumni,
1 orang perwakilan karyawan, dan 1 orang perwakilan unsur mahasiswa. MWA UM
(Majelis Wali Amanat Unsur Mahasiswa) Undip pada 2016 ini diwakili oleh
Yanfa’uni Ade dari jurusan Teknik
Elektro 2013. Dalam
keberjalannya Ade dibantu oleh Badan Kelengkapan yang terdiri dari 20 mahasiswa
Undip. Badan kelengkapan ini bertugas sebagai supporting system, yang akan membantu dalam merumuskan masalah
anggaran dan sebagainya.
Dalam
perumusan kebijakan, MWA UM memiliki satu suara dalam merumuskan kebijakan non
akademik, sehingga keberadaan MWA UM di Undip sendiri merupakan suatu nilai plus dimana MWA UM sebagai perwakilan
mahasiswa yang dapat bersuara langsung kepada rektor dan jajaran petinggi
lainnya termasuk menteri dan gubernur.
“Yang
hanya mempunyai suara cuma
1, namun dalam perumusan dan keberjalannya dibantu oleh Badan Kelengkapan. Bahkan
dalam pemilihan rektor 2019 nanti, MWA yang akan memutuskan, dan mahasiswa punya
satu suara dari MWA UM.” Kata Ade.
Peran
MWA UM di Undip memang sangat diperhitungkan. Posisi MWA bukan sebagai pesaing
organisasi mahasiswa seperti BEM, Senat, UKM maupun UPK, melainkan sebagai unsur yang
akan masuk kedalam sistem yang berperan penting dalam mengambil kebijakan
terkait dengan masa transisi Undip dari PTN BLU menjadi PTN BH. Sehingga,
pemilihan MWA UM 2017 masih belum diikutkan dalam Pemira, namun melalui
musyawarah Panlih. Sedangkan terbentuknya MWA BK (Badan Kelengkapan) akan
melalui koordinasi antara BEM dan Senat.
Annisa Jehan Wildianna
0 komentar: